MEDIASI GAGAL TOTAL: Pihak Teradu “Ngumpet”, LPRI Bongkar Alasan Sakit Itu Bohong, Ancaman Bawa ke Pengadilan
Proses mediasi tahap ketiga penyelesaian sengketa pertanahan di Desa Oelomin, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, yang digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang pada Jumat (10/04/2026), berakhir tanpa hasil. Pertemuan yang difasilitasi resmi ini gagal total lantaran pihak teradu tidak hadir sama sekali tanpa alasan yang jelas dan dapat diterima. Mediator yang juga Kepala Seksi Pengendalian dan…
