OPINI
Fungsi kontrol dan pengawasan LPRI beropini
Sebagai media pers, kami menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, menyampaikan fakta di lapangan tanpa tendensi berlebihan. Selaras itu, Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) di Kabupaten Malaka mencatat: Program Brigade Pertanian sudah disusun Dinas namun belum selesai prosesnya, lahan berlumpur dalam tak terjangkau alat biasa sehingga menjadi lahan tidur, serta terdapat kendala kesejahteraan aparat yang perlu perhatian serius.
Ruang diskusi di pertanian pada pameran HUT RI nanti adalah momen tepat untuk merumuskan solusi nyata, agar ketertiban pelayanan dan ketahanan pangan daerah tidak terhambat. Pengawasan ini bukan untuk menghakimi, melainkan memperbaiki jalannya pemerintahan demi kepentingan rakyat.






