Bau Menyengat Dari Bahan Baku Dan Kendaraan Perusahaan Pabrik Bulu Ayam, Diadakan Wusyawarah.
JOMBANG, Lr_klikinfosuararakyat.com
Bau menyengat dari bahan baku serta aktivitas kendaraan pabrik Bulu Ayam terhadap kehidupan warga Karang Pakis, diadakan musyawarah untuk tidak menimbulkan konflik baru di wilayah Karang Pakis.
Musyawarah Warga dan Perusahaan untuk tanpa menimbulkan konflik baru di wilayah Karang Pakis Berujung Damai. Pabrik Bulu Ayam di Karangpakis Sepakati Aturan Bersama.
Polemik antara warga Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, dengan pihak pabrik pengolahan bulu ayam akhirnya menemukan titik terang, Jum’at (24/4/2026).
Melalui forum musyawarah yang melibatkan masyarakat, pemerintah desa, serta perwakilan perusahaan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dengan merumuskan sejumlah aturan bersama.

Musyawarah tersebut digelar sebagai respons atas berbagai keluhan warga yang sebelumnya mencuat, terutama terkait bau menyengat dari bahan baku serta aktivitas kendaraan angkutan yang dinilai mengganggu lingkungan dan infrastruktur desa.
Dalam forum itu, warga menyampaikan aspirasi secara terbuka, sementara pihak perusahaan memberikan klarifikasi sekaligus komitmen untuk memperbaiki sistem operasional.
Hasilnya, dicapai kesepakatan bersama yang mengatur teknis operasional pabrik agar lebih ramah lingkungan dan tidak merugikan masyarakat sekitar. Salah satu poin penting adalah pembatasan penggunaan kendaraan angkutan, di mana perusahaan diminta menyesuaikan jenis kendaraan dengan kapasitas jalan desa guna mencegah kerusakan infrastruktur.
Selain itu, bahan baku bulu ayam yang diolah diwajibkan dalam kondisi kering untuk meminimalisir bau tidak sedap.
Kesepakatan ini sejalan dengan keluhan warga sebelumnya yang menyebutkan bahwa bahan baku basah menjadi pemicu utama aroma menyengat di lingkungan sekitar.
Pemerintah desa dalam hal ini berperan sebagai mediator yang memastikan seluruh kesepakatan berjalan adil dan dapat dipatuhi bersama.
Aparat desa juga menegaskan akan melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan tidak ada lagi pelanggaran dari pihak perusahaan.
Suasana musyawarah berlangsung kondusif dan penuh kekeluargaan.
Warga yang semula merasa dirugikan kini menyambut baik itikad baik perusahaan untuk berbenah.
Di sisi lain, pihak pabrik juga menyatakan siap menjalankan seluruh poin kesepakatan demi menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan aktivitas pabrik dapat berjalan berdampingan dengan kehidupan warga tanpa menimbulkan konflik baru. Musyawarah tersebut menjadi contoh penyelesaian masalah melalui dialog terbuka, mengedepankan kepentingan bersama, serta menjaga stabilitas sosial di lingkungan desa.
(Ng/MBS )








