KUPANG, NTT 16 Maret 2026 – Sosok Rezky Yunike Agustin Frans sebagai Ketua DPD Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) NTT kembali menunjukkan komitmennya terhadap gerakan reformasi. Di tengah persiapan kegiatan pemantauan ke Desa Oelomin, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, ia mendapatkan pujian langsung dari Bendahara LPRI NTT Jane Lena Nguru yang menyebutnya sebagai pemimpin yang dapat dipercaya selalu menjunjung tinggi integritas.

“Ibu Rezky bukan hanya tegas, tapi setiap keputusannya selalu diukur dengan matang. Ketegasannya tidak pernah menyimpang dari prinsip, karena tujuan utama kita adalah memastikan setiap langkah LPRI NTT tetap sesuai mandat sebagai lembaga pengawas reformasi,” ujar Jane dengan nada penuh penghargaan.

Rezky Yunike Agustin Frans Saat berada di Kantor Staf Presiden. Jakarta.Foto Dok LPRI NTT
Menurutnya, ketegasan yang dimiliki Rezky Yunike tidak bertujuan untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk menjamin arah kerja organisasi tetap tepat dan berdampak positif bagi masyarakat. “Saat menghadapi tantangan, dia cepat mengambil keputusan tapi selalu memikirkan dampak jangka panjang dan kepentingan banyak pihak,” tambahnya.
Loyalitas Rezky terhadap organisasi dan masyarakat juga menjadi nilai tambah yang patut diperhatikan. Ia selalu berada di garis depan setiap kegiatan, termasuk dalam menangani urusan internal dan program yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat seperti yang akan dilakukan ke Desa Oelomin.
Kegiatan pemantauan kali ini fokus pada proses penyelesaian sengketa tanah yang melibatkan 8 pembeli dari berbagai latar belakang – pedagang pasar, petani, dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Tujuan utama adalah memastikan proses penyelesaian berjalan dengan adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kita berharap dengan pemantauan ini, sengketa tanah yang sudah menjadi beban bagi para pihak dapat menemukan titik temu yang baik dan memberikan keadilan bagi semua yang terlibat,” pungkas Jane. (Red)













